
PALEMBANG - Yati erika (40) istri sah M Sukri Zen dampingi Kuasa Hukum Titis Rachmawati, S.H, M.H angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh yang menjadi buron usai menikam mantan istrinya, Patmawati (40), karena menolak ajakan rujuk.
Ia memastikan, bahwa isu bukan istri sah sebenarnya dan isu itu merupakan akumulasi kekesalan M Sukri Zen dan mereka nikah sirih.
"Jadi saya pastikan kasus penganiayaan ini bukanlah istri sah M Sukri Zen, namun istri sirih. Bahkan M Sukri Zen ini pada saat menikah tanpa sepengetahuan istri sah klien saya," kata Titis Rachmawati di Mapolrestabes Palembang, Senin (21/4/2025).
Titis Rachmawati meluruskan, bahwa pada saat kejadian istri sirihnya ini meminta kepada Sukri Zen untuk menceraikan istri sah yang merupakan kliennya.
"Merasa diperdaya dan baru sadar disana terjadi aksi marah itu terhadap Sukri Zen. Jadi saya pastikan aksi penganiayaan itu bukan istri sahnya, melainkan istri sirih," ujar Titis Rachmawati.
Dia menyampaikan, hingga saat ini kliennya yang merupakan istri sahnya masih menerima Sukri Zen dalam kondisi apapun.
"Saya diperintahkan oleh pihak keluarga untuk membela Sukri Zen dan selanjutnya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap istri sirinya itu," ungkap Titis Rachmawati.
Dia menghimbau, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dari pihak kepolisian.
"Tapi kami klarifikasi bahwa itu tidak benar-semua terhadap kasus yang menyebar bahwa itu istrinya sah dan Sukri Zen mau kembali untuk rujuk kepadanya," jelas Titis Rachmawati.
Dia menambahkan, sebelum terjadi aksi ini Sukri Zen sempat diperas oleh salah satu istri sirinya.
"Benar sekali, klien saya sempat diperas oleh salah satu istri sirinya," terang Titis Rachmawati.
Sebelumnya diberitakan, Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif penyerangan didasari oleh rasa cemburu dan emosi pelaku setelah ajakan rujuknya ditolak oleh korban.
Pelaku yang disebut masih menyimpan perasaan cinta tidak rela melihat mantan istrinya bersama pria lain.
“Motif sementara karena pelaku masih cinta dan tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain. Ini yang kemudian memicu amarahnya hingga melakukan tindakan nekat,” jelas Kapolrestabes. (Wahyu)