
![]() |
IST |
PUYANG - Amri Teguh (31), warga lorong Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, menjadi korban penipuan dalam hal bisa memasukkan bekerja di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Hal itu terungkap setelah Amri di dampingi kuasa hukumnya, Tito Dalkuci SH MH, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (10/3/2025) siang.
"Kami kesini, melaporkan tindak pidana penipuan, yang dilakukan oleh diduga oknum security di KONI Sumsel," ungkap Tito Dalkuci.
Dijelaskannya, peristiwa penipuan itu terjadi pada 8 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah terlapor inisial DA, jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Bermula ketika korban Amri, mendapat informasi dari temannya bahwa ada penerimaan karyawan dan security di KONI Sumsel.
Kemudian di waktu kejadian, korban bersama temannya tersebut mendatangi rumah terlapor, untuk menanyakan kebenaran penerimaan karyawan tersebut.
"Sampainya di rumah terlapor, klien kami ini dimintai uang sebesar Rp 1.250.000. Kata terlapor memang ada penerimaan karyawan itu, tapi dengan syarat menyerahkan uang," jelasnya.
Yakin dengan perkataan terlapor, lanjut Tito, korban pun menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor. "Pertama klien kami ini mentransfer ke rekening terlapor sebesar Rp 250 ribu, lalu keesokan harinya korban memberi uang secara tunai sebesar Rp 1 juta," bebernya.
Masih kata Tito, setelah besaran uang yang diminta terlapor telah diserahkan, ternyata korban tidak kunjung bekerja sampai dengan dibuatnya laporan pada hari ini.
"Terlapor itu janjikan korban bekerja pada awal bulan Februari, tapi sampai dengan sekarang tidak juga kunjung bekerja di KONI Sumsel, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.250.000. Maka dari itu kami buat laporan polisi, supaya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," harapnya. (Ril)