
PUYANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk kegiatan advertorial dan publikasi melalui media online, cetak, serta televisi. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung transparansi pemerintahan dengan menyampaikan informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan yang sedang berjalan.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., membenarkan besaran anggaran tersebut, namun mengungkapkan adanya kemungkinan pemangkasan mengikuti Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja daerah.
"Betul, anggaran ini untuk seluruh publikasi di media online, cetak, televisi, dan lainnya. Kemungkinan akan ada pemotongan lagi sebagai bagian dari penghematan anggaran sesuai Inpres, termasuk perjalanan dinas," jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, keputusan akhir mengenai pemotongan anggaran ini masih menunggu hasil rapat lanjutan dengan pimpinan.
Sementara itu, Pimpinan Umum Media Advokasi, Al Anshor, S.H., C.MSP., meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang dampak dari pemotongan anggaran publikasi.
"Publikasi berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ini bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terhadap kebijakan serta program pemerintah. Pers memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah," ujarnya.
Menurutnya, pemangkasan anggaran publikasi dapat menghambat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menurunkan efektivitas penyampaian informasi publik.
"Dinas Kominfo Muba harus memperjuangkan anggaran ini agar tidak dipangkas. Publikasi juga berperan dalam mempromosikan potensi daerah, meningkatkan investasi, serta menarik wisatawan. Justru, seharusnya anggaran ini ditambah, bukan dikurangi," tambahnya.
Keputusan akhir mengenai pemangkasan anggaran publikasi ini masih dalam pembahasan dan akan ditentukan dalam rapat lanjutan. (*)