Suasanan Penetapan CB pada Sidang TACB Kota Palembang (6/11/24) |
Keputusan penting ini dihasilkan oleh TACB kota
Palembang melalui dua kali persidangan Pertama;
dilakukan pada jumat, 25 Oktober 2024 yang mengusulkan Jembatan Ampera, Masjid Agung
Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo), dan Gedung Balai Pertemuan (Gedung
Kesenian Palembang), Kedua; TACB
kembali bersidang pada Rabu, 6 Nopember 2024 dan mengusulkan Masjid
Lawang Kidul, Museum Pahlawan Nasional dr. A.K Gani, dan Kompleks Pemakaman
Kramojayo, untuk dijadikan Cagar Budaya Kota Palembang.
Suasana Sidang TACB Palembang, di Kantor Dinas Kebudayaan kota Palembang, Jumat 25 Okt 2024 |
Juru Bicara TACB Kemas AR Panji mengatakan rekomendasi
ini menambah hasil sidang sebelumnya yang juga telah menetapkan dan mengusulkan
beberapa ODCB lainnya menjadi Cagar Budaya. Peningkatan status ini bukan hanya
sekadar perubahan administratif, tetapi juga langkah konkret untuk menjaga dan
melindungi situs-situs bersejarah dari ancaman kerusakan serta kepunahan.
“Dengan diakuinya ODCB ini sebagai Cagar Budaya, merupakan
perlindungan terhadap nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalamnya akan
semakin diperkuat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki dan bangga
terhadap warisan budaya masyarakat kota Palembang, terutama generasi muda.
Ketetapan ini merupakan wujud nyata komitmen TACB dan masyarakat Palembang
dalam melestarikan identitas dan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam Cagar
Budaya.” Kata AR Panji.
Sidang ini merekomendasikan peningkatan status
beberapa situs bersejarah dari Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar
Budaya (CB) Kota Palembang, yang teridiri dari Jembatan Ampera, Masjid Agung
Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo), dan Balai Pertemuan (Gedung Kesenian
Palembang). Serta Masjid Lawang Kidul, Museum Pahlawan Nasional Dr. AK Gani, serta
Kompleks Pemakaman Kramojayo.
”Diharapkan dengan penetapan ini, pemerintah
daerah dan masyarakat dapat bersinergi lebih baik dalam merawat dan
mengembangkan situs-situs bersejarah tersebut sebagai bagian dari daya tarik
budaya dan pariwisata. Selain itu, diharapkan dukungan dari berbagai pihak
untuk terus memelihara keaslian dan kelestarian situs-situs Cagar Budaya ini
agar tetap terjaga bagi generasi mendatang.”
Maih menurut Kemas AR Panji “TACB Kota Palembang
menyampaikan salam hormat dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang
telah mendukung langkah ini. Semoga dengan adanya penetapan status Cagar Budaya
ini, kita dapat menjaga, merawat, dan melestarikan kekayaan budaya serta
sejarah Palembang.” Ujarnya
Situs-situs seperti Masjid Lawang Kidul, yang dikenal
dengan arsitekturnya yang kaya nilai sejarah, Museum AK Gani yang menyimpan
jejak sejarah pahlawan nasional asal Sumatra Selatan, serta Kompleks Pemakaman
Kramojayo yang menjadi saksi bisu sejarah lokal, semuanya memiliki peran
penting dalam membentuk karakter dan identitas budaya masyarakat Palembang.
(ARI)